Senin 03 Feb 2014 17:24 WIB

Kios Pedagang di Stasiun Jebres Dibongkar

  Polisi Khusus KA (Posuska) menertibkan kios-kios pedagang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). (Republika/Yasin Habibi)
Polisi Khusus KA (Posuska) menertibkan kios-kios pedagang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 20 kios yang berada di kompleks Stasiun Kereta Api Jebres Solo, Senin, dibongkar oleh pemiliknya sendiri setelah ada kesepakatan dan pemberian ganti rugi.

Senior Manajer Pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI Yogyakarta, Asrep Nurhadi di Solo, Senin, mengatakan, pembongkaran kios dilakukan setelah ada kesepakatan dengan pedagang.

"PT KAI telah menaikan nilai kompensasi ganti rugi pembongkaran kios sesuai keinginan pedagang," kata Asrep kepada wartawan disela-sela menyaksikan pembongkaran kios tersebut.

Ia mengatakan, sebelumnya, KAI menetapkan besaran ganti rugi Rp. 250.000 per meter persegi. Setelah melalui perundingan yang alot beberapa hari, disepakati besaran ganti rugi meliputi kompensasi pembongkaran sebesar Rp 250.000 per meter persegi, uang pengganti pemasangan listrik Rp 1.750.000 per meteran, biaya transportasi Rp 500.000 per kios, pengganti bangunan sebesar Rp 4.000.000 per kios, serta biaya pembersihan sisa bongkaran Rp 250.000 per kios.

Masa pembongkaran sendiri ditetapkan selama dua hari. Paling lambat Selasa (4/2) besok, kios yang bersebelahan dengan bangunan utama stasiun itu harus sudah rata dengan tanah.

Meski sudah diberi ganti rugi pembongkaran kios, sejumlah pedagang masih bingung menentukan nasib mereka kedepan. Belum adanya kepastian kemana mereka akan pindah, membuat sebagian eks pedagang kios beralih berjualan menjadi pedagang asongan.

"Ya gimana lagi, kami juga butuh pekerjaan. Sementara ini saya akan gabung dengan paguyuban asongan kereta," kata salah seorang eks pedagang kios stasiun Jebres, Sigit Susanto.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement