REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Wali wasiat Nelson Mandela mengatakan mantan Presiden Afrika Selatan itu meninggalkan warisan senilai 4,1 juta dolar AS.
Dana perwalian keluarga Mandela akan menerima 130 ribu dolar AS ditambah rolyalti. Di antara royalti itu berasal dari penjualan buku dan berbagai proyek Mandela.
Istri ketiga Mandela, Graca berhak menerima separuh dari total warisan meskipun ia mungkin tidak akan mengambil seluruh bagiannya. Graca dikatakan hanya akan mengambil aset-aset tertentu termasuk properti di Mozambik.
Anak-anak Mandela yang mendapat pinjaman 300 ribu per orang semasa hidup mantan presiden Afrika Selatan itu akan diputihkan bila pembayarannya belum lunas.
Warisan presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan juga diberikan kepada partai berkuasa ANC, para staf pribadi dan sejumlah sekolah dan perguruan tinggi.
Surat wasiat Nelson Mandela pertama kali ditulis tahun 2004 dan terakhir kali diubah pada 2008. Salah seorang wali wasiat Mandela, Dikgang Moseneke, mengatakan sejauh ini tidak ada pihak yang mempersoalkan isi wasiat setebal 40 halaman.
Sebelumnya muncul pertikaian di kalangan keluarga mengenai siapa yang berhak atas investasi tokoh dunia itu. Nelson Mandela meninggal dunia Desember 2013 pada usia 95 tahun.