REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan calon Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa masih menyimpan sakit hati dengan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Jatim. Mereka dinilai telah mempermainkan nama Tuhan dan majelis hukum konstitusi.
Khofifah mengatakan, sebenarnya dalam permohonan sengketa pemilukada Jatim di MK, pihaknya juga melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan calon petahana. Dia dan kuasa hukumnya, Djuli Edy sudah berkali-kali melaporkan hal tersebut. Namun dalam kesaksian di MK, Bawaslu justru menyatakan, tidak ada laporan kecurangan yang diterima.
“Dia mengatakan itu sambil bawa-bawa nama Tuhan di majelis tertinggi tersebut,” kata Khofifah saat dihubungi Republika, Senin (3/2).
Akan tetapi, terkait bagaimana upaya hukum selanjutnya, Khofifah mengatakan, telah menyerahkannya pada tim kuasa hukum. Apakah persoalan dugaan kecurangan itu akan dilaporkan ke KPK atau tidak, menurut dia, tinggal bagaimana tim tersebut mengaturnya.
Ketua tim kuasa hukum Khofifah, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya berharap KPK dapat menelusuri perkara ini. Dia juga telah mengirimkan surat ke KPK atas potensi kecurangan dalam proses pemilukada Jatim. “Apalagi pernyataan ini keluar dari Akil,” ujarnya.