Selasa 04 Feb 2014 14:35 WIB

Menkeu: Freeport Tidak Bilang ke Saya Kalau Mau Bangun Smelter

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Tambang PT Freeport
Foto: antara
Tambang PT Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selepas pertemuannya dengan CEO Freeport McMoran Copper and Gold Inc. Richard Adkerson, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Chatib Basri kerap ditanya wartawan terkait posisi pemerintah atas kebijakan pengenaan bea keluar (BK) mineral olahan. 

Timbul pertanyaan di kalangan wartawan, apakah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan yang dipimpin olehnya, akan takluk terhadap lobi yang dilakukan oleh induk Freeport Indonesia itu atau tidak. Takluk dalam konteks ini adalah apakah BK urung dikenakan atau mungkin direlaksasi.

Berulang kali, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini pun menyebut, otoritas fiskal konsisten menerapkan aturan ini. Termasuk selepas memberikan sambutan dalam acara 'Launch of The Corporate Governance Road Map and Corporate Governance Manual' di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (4/2). 

"BK kan fungsinya memaksa orang (perusahaan tambang) untuk membangun smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian mineral).  Kalau perusahaannya bikin smelter, tentu dia tidak subjected to BK.  Kuncinya adalah itu," ujar Chatib.