REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR menindaklanjuti laporan Komnas Perempuan soal dugaan pelecehan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi I DPR kepada komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih, Agatha Lily.
BK DPR telah mengklarifikasi laporan itu kepada Agatha. "Hari ini memanggil Ibu Agatha menindaklanjuti laporan Komnas Perempuan," kata Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/2).
Dari proses klarifikasi yang dilakukan BK, Agatha sama sekali tidak merasa dilecehkan oleh sejumlah anggota Komisi I. Menurut Trimedya, celetukan-celutukan dari Komisi I yang dianggap melecehkan hanyalah upaya mencairkan suasana uji kelayakan dan kepatutan.
"Pada saat itu suasana tegang, sebagai pimpinan rapat Pak TB (Tubagus Hasannudin Wakil Ketua Komisi I) berusaha mencairkan ketegangan," ujar Trimedya.
Alih-alih merasa dilecehkan, Trimedya menyatakan Agatha justru menyayangkan laporan Komnas Perempuan ke BK DPR. Agatha merasa laporan itu tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada dirinya selaku pihak yang dianggap korban.
"Malah beliau menyayangkan Komnas Perempuan kok dia tidak ditanyakan dan kenapa laporan masuk enam bulan setelah uji kelayakan dan kepatutan," katanya.
Sebelumnya medio 11 Desember 2013, Komnas Perempuan melaporkan empat anggota Komisi I ke BK DPR. Mereka diduga telah melakukan pelecehan verbal kepada komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Agatha Lily saat proses fit and propertest anggota KPI pada bulan Juli lalu.
Sejumlah pertanyaan bernada melecehkan yang dilaporkan Komnas Perempuan ke BK DPR antara lain:
1. Ibu kok halus sekali, lemah gemulai, apa nanti bisa tegas?
2. Sudah punya pacar belum? Wah mesti tukeran nomor HP nih
3. Ibu kok cantik? hari ini ke spa berapa kali?.