Selasa 04 Feb 2014 18:07 WIB

Nekat Palsukan Surat Nikah Berujung Penjara

Penjara (Ilustrasi)
Foto: Daily Times
Penjara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis Donny Kurniawan warga Perumahan Pondok Raden Patah, Sayung, Kabupaten Demak, delapan bulan penjara gara-gara memalsukan surat nikah.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Sukadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (4/2). Menurut hakim, terdakwa terbukti memalsukan data-data dalam akta perkawinan yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kota Semarang.

"Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat," kata Sukadi.

Pelanggaran tersebut diatur dalam pasal 263 KUHP. Perkara tersebut bermula ketika terdakwa menikahi Sri Darwati, warga Semarang Barat, pada 4 Juli 2012.

Saat menikahi Sri, terdakwa mengaku masih perjaka. Padahal, terdakwa saat itu masih memiliki seorang istri yang bernama Reni Adutyaningsih, warga Sidodadi, Kabupaten Tegal.

Saat menikah lagi, terdakwa telah memalsukan sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan bermaterai. Dalam putusannya, hakim juga membatalkan pernikahan kedua terdakwa. Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Donny menyatakan menerima.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement