Selasa 04 Feb 2014 19:59 WIB

Kuasa Hukum Rudi Akui Ada Nama Johnny dalam Pembicaraan Rudi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Johnny Allen Marbun
Foto: Adhi Wicaksono
Johnny Allen Marbun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat hukum Rudi, Rusdi A Bakar, mengatakan nama politikus Partai Demokrat Jhonny Allen memang disebut dalam pembicaraan antara kliennya dan Gerhard. "Di dalam taping telepon itu ada ke Gerhard. Memang pada saat itu ada permintaan itu. Bukan permintaan. Diingetin dia dulu ada utang yang belum selesai," kata dia, selepas persidangan.

Karena tidak mengerti dengan utang janji itu, menurut Rusdi, Rudi kemudian menanyakannya kepada Gerhard. Menurut informasi dari Rudi, ia mengatakan, kliennya sempat bertemu dengan Jhonny dan muncul pembicaraan mengenai utang janji tersebut. "Waktu di Banggar. Tapi bukan dalam rapat," ujar dia.

Saat bersaksi dalam persidangan Rudi, Gerhard memang sempat ditanya mengenai isi pembicaraan terkait utang janji 1 juta dolar AS. Utang janji itu disebut dalam pembicaraan antara Rudi dan Gerhard. Disebut juga nama mantan Kepala BP Migas R Priyono. "(Kata Rudi) Anggota DPR menanyakan ke Rudi, Pak Priyono utang janji 1 juta dolar (AS)," kata Gerhard.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement