REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan terhadap rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/2).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan."Benar ada penggeledahan di rumah Atut di Bandung, Jalan Suryalaya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Selasa. Johan mengatakan, penyidik mulai melakukan penggeledahan selepas pukul 18.00 WIB.
Johan belum mendapatkan informasi mengenai penggeledahan di tempat lain. Ia mengatakan, penyidik baru menginformasikan penggeledahan rumah Atut di Jalan Suryalaya, Buah Batu, Bandung. Johan juga belum mendapat keterangan apakah penyidik melakukan penyitaan atau tidak.
Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wawan, penyidik KPK kembali melakukan penyitaan, Senin (3/2). Johan mengatakan, penyidik menyita lima mobil di kantor Wawan, PT Bali Pasific Pragama.
Penyidik menyita tiga Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero dan satu Honda CRV. Sebelumnya KPK sudah terlebih dulu menyita 17 mobil dan satu motor Harley Davidson yang diduga milik Wawan.