Rabu 05 Feb 2014 00:37 WIB

DPRD Sebut Pembangunan RSU Nyi Ageng Serang Gagal

Rep: Heri Purwata/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Komisi III DPRD Kabupaten Kulonprogo menilai pembangunan RSU Tipe D Nyi Ageng Serang di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo gagal. Berdasarkan temuan di lapangan, pembangunan belum mencapai 100 persen, namun baru sekitar 75 persen.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD, Hamam Cahyadi yang melakukan pemantauan di lapangan, Selasa (4/2), progres pembangunan masih diragukan. ”Hal ini dimungkinkan karena lemahnya pengawas dalam melaksanakan tugasnya,” kata Hamam.

Komisi III, lanjut Hamam, merasa kecewa. Sebab dalam Rapat Kerja, Pemkab berjanji mau menyikapi pekerjaan RSU selesai sebelum 23 Januari. Tetapi hingga masuk bulan Februari, janji tersebut tidak ditepati.

"Bahkan yang terjadi di lapangan pembangunan belum mencapai 80 persen. Ini dapat disimpulkan kalau pembangunan RSUD Nyi Ageng Serang gagal," tandasnya.

Komisi III berharap kepada Bupati agar ke depannya pembangunan yang ada di Kulonprogo jangan sampai ada keterlambatan seperti tahun kemarin. Bupati diminta memberikan sanksi yang tegas, tidak hanya memberikan denda keterlambatan, tetapi kontraktor wajib meninggalkan jaminan progress sebesar prosentase pekerjaan yang belum dikerjakan.

Sehingga pemda akan menerima dana tunai atau jaminan progress tersebut. Hal ini akan memberikan efek jera bagi kontraktor. "Dengan demikian dalam pegerjaan  proyek, kontraktor bisa tepat waktu,” tegas Hamam.

Sementara Ketua DPRD Kulonprogo, H Ponimin juga menyayangkan keterlambatan pembangunan RSU Tipe D terasebut, mengingat pada bulan Maret rumah sakit direncanakan beroperasi.

“Dewan meminta tindak lanjut pembangunan RSU Nyi Ageng Serang ini bagaimana,”  tegas Ponimin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement