REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak apabila anggaran negara untuk saksi pemilu dialihkan kepada para korban bencana. PPP menganggap hal itu sebagai bentuk pembodohan publik.
"Adalah provokasi dan penyesatan publik mengatakan dana saksi sebaiknya untuk penanggulangan bencana dan kepentingan sosial lainnya," kata Sekretaris Jendral PPP, M. Rommahurmuziy (Romi) dalam pesan singkat kepada Republika Rabu (5/2).
Romi mengatakan negara sudah memiliki anggaran untuk penanganan bencana sebesar Rp 3 triliun pada 2014. Artinya setiap pos anggaran sudah ada peruntukannya masing-masing. "Jangan bodohi publik dengan pernyataan yang diada-adakan," ujarnya.
Romi khawatir apabila dana saksi pemilu mesti ditanggung partai politik, maka peluang partai politik melanggar hukum di kemudian hari semakin besar.