REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) kembali menemukan kasus skandal pengaturan skor. Parahnya, para pemain di Liga Malaysia menjadi 'budak' bandar judi.
FAM baru saja menjatuhkan hukuman kepada 17 pemain Kuala Lumpur FA yang berkompetisi di kasta ketiga Liga Malaysia karena terbukti melakukan skandal pengaturan skor. Mereka dijatuhi hukuman denda sebesar 5 ribu ringgit (sekitar Rp 18 juta).
Pada Desember 2013, FAM sebenarnya juga sudah menjatuhkan hukuman kepada lima pemain dan tiga ofisial Kuala Lumpur FA lainnya dengan hukuman berupa larangan aktif di sepak bola selama seumur hidup.
Ketua Komisi Disiplin FAM Taufek Abdul Razak mengatakan, 17 pemain yang baru dijatuhkan denda mendapatkan hukuman lebih ringan karena merupakan korban.
"Berdasarkan investigasi kami, mereka tidak mempunyai pilihan. Mereka mendapat ancaman kekerasan dari bandar judi," kata Taufek.
Para pemain itu, tambah Taufek, telah mengakui kesalahannya dan meminta keringanan hukuman. Mereka sebenarnya tidak ingin terlibat dalam pengaturan pertandingan, bahkan pernah berencana melaporkan kepada FAM.
"Namun para pemain khawatir dengan keselamatan mereka. Faktanya, beberapa pemain ada yang dipukuli karena tidak menuruti perintah dari para bandar judi," ungkap dia.
Taufek menambahkan, lima pengurus Kuala Lumpur FA juga tengah dalam penyelidikan dan segera mendapat dakwaan terkait dugaan pengaturan pertandingan pada akhir 2012 yang mempersilakan pihak sponsor mendikte penampilan tim.
Ironisnya, hal itu tertuang dalam bentuk kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Sayangnya, Taufek tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.