REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat menjaring 10 pasangan mesum dalam razia penyakit masyarakat yang rutin digelar.
"Ini merupakan razia rutin yang kami gelar untuk mencegah penyakit masyarakat," kata Kasatpol PP Lombok Barat, I Nengah Sugiartha, Rabu.
Dalam razia kali ini, petugas melakukan di empat lokasi berbeda yaitu hotel melati dan losmen di kawasan Lingsar.
Razia pertama dilakukan di hotel Rinjani namun petugas tidak menemukan hasil. Selanjutnya razia dilanjutkan di Losmen Ida dan ditemukan dua pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar losmen.
Selanjutnya razia dilanjutkan ke Losmen Puri Lingsar. Disana petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri serta di Losmen Tamarin menemukan tiga pasangan bukan suami istri.
"Tidak ada perlawanan selama razia dilakukan," kata dia.
Menurut Sugiatha, dari 10 pasangan yang berhasil didata petugas, satu orang diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah ditangkap, mereka diamankan di kantor Satpol PP Lombok Barat untuk dilakukan pendataan. Setelah dilakukan pembinaan, sepuluh pasangan mesum ini lalu dilepas oleh petugas.
Sugiartha mengatakan razia rutin yang dilakukan Sapol PP tersebut diharapkan akan memberi efek jera untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat.