REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Di Kampung Ketandan ada beberapa rumah yang berusia sekitar 125 tahun dan salah satunya akan dijadikan rumah budaya Tionghoa di Ketandan.
Dengan adanya rumah budaya Tionghoa dan beberapa aktivitas budaya khas Tionghoa di Ketandan, Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta serta pengurus dan panitia Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta akan menata ketandan menjadi kehidupan pecinan atau Cina Town ( Kampung Ketandan).
''Pemerintah DIY sudah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kampung Ketandan menjadi heritage city. Saat ini kami sedang melakukan pendataan rumah budaya Tionghoa di Ketandan milik pada pendahulu Tionghoa yang sudah berusia di atas 100 tahun,''kata Ketua Umum Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta, Trikirana Muslidatun pada Republika, Rabu (5/2).
Rumah Budaya Tionghoa ini berumur 125 tahun milik seseorang dan sudah kosong. Rumah tersebut diikhlaskan untuk dikelola menjadi pusat budaya Tionghoa Ketandan. Tahun ini akan diisi dengan berbagai alat dan perabot kebudayaan Tionghoa.
"Kami sudah menyurati Pembina budaya lama Tionghoa secara nasional yang punya banyak alat dan perabot kebudayaan Tionghoa untuk mengisi Rumah Budaya Tionghoa di Ketandan,''jelas dia.
Ternyata, separoh alat dan perabot milik Pembina budaya lama Tionghoa tersebut sudah diminta Thailand dan yang separohnya diharapkan bisa mengisi Rumah Budaya Tionghoa di Ketandan.
Rumah Budaya Tionghoa di Ketandan tersebut mulai tahun ini akan diperkenalkan yakni pada saat Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta ke-9 yang berlangsung 10-14 Februari. Rumah budaya tersebut akan dijadikan destinasi wisata.