Kamis 06 Feb 2014 00:06 WIB

Rencong Penuhi Syarat Sebagai Warisan Budaya Dunia

Rencong
Foto: kebudayaanindonesia.net
Rencong

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Rencong bagi masyarakat Aceh tidak hanya dianggap sebagai pusaka tradisional. Senjata ini juga dianggap memiliki nilai sejarah tinggi, karena pernah digunakan ketika melawan penjajah Belanda. Karena itu Rencong pun dinilai pantas menjadi warisan karya budaya dunia.

Hal ini diungkapkan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh-Sumatera Utara (Sumut),Cut Irini. Menurutnya salah satu senjata tradisional Aceh itu sudah memiliki persyaratan lengkap baik secara data tertulis, maestronya dan bentuk data audio visual untuk diajukan sebagai salah satu warisan budaya.

Berlandaskan itu pihaknya mengaku akan mengusulkan rencong menjadi warisan karya budaya dunia. Dan untuk mencapai itu, Rencong harus lebih dulu ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.  

"Untuk menjadi warisan budaya dunia tentu harus diusul terlebih dahulu menjadi warisan budaya nasional melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan," kata Cut Irini di Banda Aceh, Rabu (5/2).

Menurut dia, pengajuan rencong sebagai salah karya budaya dunia untuk tingkat nasional khususnya dan dunia nantinya merupakan sebuah upaya yang harus dilakukan dan perlu ditindaklanjuti lebih mendalam dengan sejarawan serta ada penetapan dari pemerintah Aceh bahwa rencong milik Aceh.

"Artinya selain adanya sertifikat tercatat rencong sebagai warisan budaya di BPNB, Pemerintah Aceh juga perlu menetapkan bahwa benda tersebut merupakan milik provinsi tersebut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement