Kamis 06 Feb 2014 00:33 WIB

Suriah Komitmen Hancurkan Senjata Kimia

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pendukung tim Suriah di hadapan poster Presiden SUriah, Bashar Al-Assad sebelum pertandingan Piala Asia 2011 di Doha (13/1).
Foto: reuters
Pendukung tim Suriah di hadapan poster Presiden SUriah, Bashar Al-Assad sebelum pertandingan Piala Asia 2011 di Doha (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Suriah berkomitmen untuk menghancurkan senjata kimia yang mereka miliki. Meskipun upaya ini telah melewati batas waktu yang ditentukan sebelumnya.

Dikutip dari laman News.sky.com menyebutkan, Suriah telah menghapus semua bahan kimia 'kategori dua', yang memiliki lebih sedikit kandungan bahaya, dari wilayahnya pada Rabu (5/2). Upaya ini dilakukan di bawah jadwal yang ditetapkan oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia .

Informasi yang diperoleh, sekitar 700 ton bahan kimia yang paling mematikan harus meninggalkan negara yang hancur karena perang itu pada tanggal 31 Desember lalu. Namun, hanya dua paket kecil bahan kimia yang telah meninggalkan pelabuhan Suriah, Latakia.

Wakil Menteri Luar Negeri Suriah, Faisal al Mikdad mengatakan, Suriah masih berkooperasi dan berencana untuk memenuhi batas waktu tanggal 30 Juni dalam menghancurkan semua senjata kimia.

''Kesulitan yang dihadapi Suriah khususnya dalam rangka peperangan melawan terorisme, terkadang menjadi halangan dalam melaksanakan beberapa komitmen tersebut,'' kata Faisal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement