Kamis 06 Feb 2014 09:05 WIB

Balotelli Diakui Sebagai Ayah Kandung Pia

Raffaella Fico (kiri) dan Mario Balotelli
Foto: AP
Raffaella Fico (kiri) dan Mario Balotelli

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Penyerang AC Milan Mario Balotelli akhirnya mendapat pengakuan bahwa ia merupakan ayah kandung putrinya, Pia.

Pengakuan itu dua bulan setelah gagal menghadiri persidangan di Italia yang ditujukan untuk mengetahui ayah dari sang anak. Pada pesan di Twitternya, Balotelli menulis, "Akhirnya kebenaran datang :-)) Pia... Anak saya yang manis!!! Ayahmu."

Penyerang Italia Balotelli sudah tidak lagi menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya Raffaella Fico yang pada Juli 2012 mengumumkan sedang mengandung anaknya.

Pia lahir pada Desember 2012 dan Fico belakangan menuding Balotelli menjauhkan dirinya dari putri yang baru dilahirkannya.

Pemain 23 tahun itu membalasnya beberapa pekan kemudian dengan mengancam Fico untuk diambil tindakan hukum terhadapnya jika ia terus mengeluarkan komentar yang tidak bertanggung jawab.

Pasangan ini telah terlibat perang kata-kata di media Italia sejak itu. Namun pengumuman Balotelli diyakini dilontarkan setelah ia menuntaskan tes DNA.

Balotelli menuliskan pesan berikutnya yang kelihatannya ditujukan kepada Fico. "Apa gunanya membuang-buang waktu untuk melontarkan kebohongan mengenai saya di televisi dan suratkabar? Dan apa yang didapat?"

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement