REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Panin Syariah Tbk, Rabu (5/2) luncurkan produk tabungan haji dan umrah. Produk ini merupakan salah satu layanan bagi nasabah yang ingin merencanakan ibadah haji dan umrah.
Direktur Utama, Deny Hendrawati, mengatakan sejak awal Januari 2014, Panin Bank Syariah (PBS), ditunjuk sebagai Kementerian Agama sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Ke depan target pengelolaan dana haji dan umrah adalah antara empat hingga lima ribu nasabah.
Dengan nominal, ujar dia, mencapai Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun. Bank Panin Syariah (BPS), juga mengembangkan layanan e banking. ''Untuk E-Banking, karena kami masuk BUKU II, modal sudah di atas Rp 1 triliun mau tidak mau kami harus kembangkan e-banking,'' tuturnya kemarin.
Layanan ini terintegrasi dengan sistem komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama. Sehingga nasabah yang jumlah tabungan telah memenuhi porsi minimum secara pasti menjadi calon Jemaah Haji. Meski jemaah tersebut masih dalam daftar tunggu data SISKOHAT.
Ia menambahkan penunjukkan Bank Panin Syariah sebagai BPIH, maka perseroan harus meningkatkan dan memperluas pelayanan. Berdasarkan aturan terakhir dari BI, diharapkan sebagian besar jaringan induk, Bank Panin bisa digunakan BPS. Sehingga terdapat lebih dari 500 jaringan di seluruh Indonesia.