Kamis 06 Feb 2014 17:55 WIB

BNPB: 1.255 Jiwa Warga Sinabung Harus Direlokasi

   Sebuah patung diselimuti abu vulkanik Gunung Sinabung di Desa Mardinding, Karo, Sumut, Selasa (4/2).     (Antara/Wahyu Putro)
Sebuah patung diselimuti abu vulkanik Gunung Sinabung di Desa Mardinding, Karo, Sumut, Selasa (4/2). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merencanakan relokasi bagi masyarakat yang terancam dari erupsi Gunung Sinabung. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem di radius 3 km dari puncak kawah G. Sinabung yang terancam dari awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar harus relokasi.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total penduduk yang harus direlokasi ada 1.255 jiwa (389 KK), yaitu Desa Sukameriah (450 jiwa, 137 KK), Bekerah (338 jiwa, 115 KK), dan Simacem (467 jiwa, 137 KK). Kondisi perumahan dan pertanian ketiga  desa tersebut banyak yang rusak saat ini.

 

"Relokasi adalah pemindahan tempat yang lebih aman sebagai salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menata kembali dan melanjutkan kehidupannya di tempat yang baru," katanya.

Dia menambahkan, dalam proses relokasi masyarakat akan diajak dialog. Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak (rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas) seperti di G. Merapi.

 

Dalam rencana relokasi warga diberikan bantuan tanah 100 m2 untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per KK. Fasilitas umum/sosial dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 m2 per rumah.

Kata dia, unit hunian tetap merupakan bangunan inti sederhana, disesuaikan bentuk lokasi dengan 2 kamar tidur, kamar tamu dan kamar mandi/WC. Konstruksi bangunan memenuhi kriteria struktur tahan gempa, orientasi bangunan menghadap jalan untuk memudahkan evakuasi, mempertimbangkan aspek pencahayaan dan penghawaan alami, dan menerapkan konsep eco-settlelement.

Pembangunan fisik ditempatkan sebagai media untuk membangun manusianya. Lahan pertanian asal masih boleh digunakan untuk berkebun tetapi tidak boleh untuk tempat tinggal.

 

Saat ini, menurutnya, Pemda Karo masih mencari lahan di luar radius 5 km yang aman. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah meminta agar Pemda segera mencari lahan.

"Jika lahan ada maka pembangunan dapat dilakukan segera," katanya.

sumber : Rilis
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement