REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran terhadap proses penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait aktivitas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno.
KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi.
"Siang ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM atas nama tersangka WK (Waryono Karno)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).
Johan menjelaskan lokasi pertama yang digeledah tim penyidik KPK yaitu di sebuah ruang kerja di gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) di Jalan Pegangsaan I, Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian di sebuah rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I Nomor 13, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain itu kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jalan HR Rasuna Said Kav B.5 Kuningan, Jakarta Selatan. Juga di Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10G, Jakarta Selatan. Lokasi terakhir di rumah atau bangunan di Komplek Perhubungan, Jalan Perhubungan X Nomor 74 RT 001/07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur.
Saat ditanya apa saja yang sudah disita tim penyidik dalam penggeledahan tersebut, Johan hanya menyebutkan ada sejumlah dokumen yang telah diamankan. Namun ia tidak menyebutkan dengan detail dokumen tersebut.
"Ada sejumlah dokumen yang disita, tapi belum tahu isinya apa," jelas Johan.