Jumat 07 Feb 2014 00:16 WIB

Pabrik Garmen Bangladesh Intimidasi Serikat Pekerja

Rep: Alicia Saqina/ Red: Julkifli Marbun
Para pekerja di sebuah pabrik garmen di Savar, Bangladesh
Foto: Reuters
Para pekerja di sebuah pabrik garmen di Savar, Bangladesh

REPUBLIKA.CO.ID,  DHAKA – Pemilik-pemilik pabrik garmen di Bangladesh menggunakan pemukulan, ancaman pembunuhan, dan intimidasi seksual untuk menghentikan para pekerjanya yang membentuk serikat buruh. Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Bangladesh menyatakan hal itu pada Kamis (6/2).

 

Bangladesh telah mengubah kebijakan dan hukum perburuhan mereka pada bulan Juli untuk meningkatkan hak-hak para pekerja. Pengubahan itu, termasuk di dalamnya kebebasan pekerja untuk membentuk serikat buruh. Kebijakan tersebut pun diubah setelah kompleks pabrik di sana, pada April lalu, runtuh. Akibat peristiwa itu pun, lebih dari 1.100 pekerja garmen tewas. Hal itu sangat memicu perdebatan tentang keamanan dan hak-hak atas pekerja buruh.