REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi upaya KPK menyelidiki penggunaan dana haji pada penyelenggaraan musim haji 2012-2013.
Menurut Dirjen PHU Kemenag, Anggito Abimanyu, pihaknya menyambut baik upaya KPK menyelidiki apakah ada penyimpangan penggunaan dana haji pada musim haji 2012-2013.
"Apabila Indikasi temuan yang mencurigakan terkait dana haji, silakan KPK menyelidikinya dan melakukan investigasi kebenaran penyelewengan tersebut. Jangan sampai hanya diwacanakan saja," kata Anggito kepada Republika, Kamis (6/2) malam.
Bahkan, Anggito pun meminta kepada KPK agar menyebut dan menunjuk oknum yang memang terindikasi korupsi atau menyelewengkan dana haji. "Kalau bisa KPK segera sebut dan tunjuk saja tersangkanya," ucap Anggito.
Ia pun siap mendukung penyelidikan KPK untuk mengungkap siapa oknum yang merugikan negara lewat dana haji umat tersebut, tanpa akan melindungi dan menutup-nutupi.
Anggito menegaskan, sebenarnya dalam penyelenggara haji setiap tahun lalu pun sudah diaudit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kalau pun akhirnya ditemukan dari internal Dirjen PHU, ia menegaskan akan memberi sanksi keras ke pegawai tersebut.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook