Jumat 07 Feb 2014 20:37 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Hewan Ternak

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Sektor Porong, Sidoarjo, menangkap seorang pelaku pencurian hewan ternak kambing yang biasa digembala di lapangan Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, berinisial RW, warga Pasuruan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Porong, Iptu Bambang Setiadi, di Sidoarjo, Jumat mengatakan pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku saat kondisi sedang sepi.

"Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku pada saat kambing tersebut dibiarkan bebas di lapangan desa setempat," tuturnya.

Ia mengamukakan, melihat kondisi sedang sepi itulah kemudian pelaku mengambil inisiatif untuk mencuri hewan ternak tersebut.

"Saat itu ada lima kambing yang sedang berada di lapangan, dan oleh pelaku diambil satu kemudian dimasukkan kedalam karung," ucapnya.

Namun naas, kata dia, belum sempat membawa lari barang hasil curiannya, pelaku terlebih dahulu kepergok oleh warga dan akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.

"Begitu melihat ada aksi pencurian, warga langsung naik pitam dan beramai-ramai menghajari pelaku hingga babak belur, sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada saat aksi main hakim sendiri itu berlangsung pada saat itu pula kendaraan pelaku yakni sebuah sepeda motor raib diambil orang tidak dikenal.

"Namun demikian, anggota kami saat ini sedang berada di lapangan untuk mencari siapa pelaku pencurian sepeda motor ini," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement