REPUBLIKA.CO.ID, MUSIWARAS -- Bupati Musirawas, Sumatera Selatan, Ridwan Mukti, mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya jangan terlibat berpolitik praktis.
''Bila pada Pemilu calon legislatif ada PNS ikut berperan dalam kampanye dan menggunakan fasilitas negara akan dikenakan sanksi,'' kata Bupati Ridwan Mukti di Musirawas, Jumat.
Ia memperkirakan, pada kampanye pemilihan anggota legislatif 2014 banyak PNS ikut terlibat dalam tim sukses, karena ada keluarga mereka yang mencalonkan diri.
Seorang PNS, kata dia, dilarang ikut terlibat dalam politik praktis karena tugasnya adalah melayani kepentingan masyarakat.
Bila ingin berpolitik, silahkan mengundurkan diri sebagai PNS dan mencari partai yang disukai. Namun kalau masih ingin mengabdi sebagai aparatur negara harus fokus melayani masyarakat.
"Kita akan memberikan saksi kepada PNS, baik itu camat, kepala dinas, kepala bagian dan lainnya yang terbukti ikut berperan mengkampanyekan caleg, maka kami akan berikan sanksi tegas," katanya.