REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap agar pihak kepolisian segera merehabilitasi nama baik dokter Ayu dan rekan-rekannya yang dituduh malapraktek. Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) PB IDI, Zainal Abidin, saat dihubungi Republika pada Jumat malam (7/2).
"Harapan kami, dengan dibebaskannya ketiga dokter itu, maka akan segera dipulihkan nama baiknya dan mereka dapat kembali bekerja melayani masyarakat," tutur Zainal Abidin.
Menurutnya, perlu diketahui, kompetensi ketiga dokter itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terutama, untuk menurunkan angka kematian ibu yang melahirkan. Apalagi, lanjutnya, Indonesia kini masih memiliki angka kematian ibu melahirkan yang tinggi.