Sabtu 08 Feb 2014 23:31 WIB

Kasus Corby Bikin Demoralisasi Pegiat Antinarkotika

Red: Joko Sadewo
Schapelle Corby
Foto: Antara
Schapelle Corby

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi III (Bidang Hukum) DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby kontraproduktif terhadap program Badan Narkotika Nasional yang mencanangkan pada tahun depan zero tolerance.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menempati rekor pengobral grasi kepada para pengedar narkoba. Sikap ini jelas kontraproduktif terhadap rencana kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk 'zero tolerance' 2015," kata Eva, Sabtu (8/2) malam.

Eva mengatakan pemberian grasi kepada Corby menunjukkan bahwa Pemerintah tidak menjadikan protes dari masyarakat dan DPR bahan pertimbangan. "Akibatnya, pemberian grasi tersebut yang memungkinkan dipenuhinya syarat teknis untuk mengajukan PB," kata Eva

Pemerintah dinilainya tidak konsisten dengan pernyataan mereka untuk memperketat pemberian remisi, kemudahan terhadap tiga jenis kegiatan, yaitu korupsi, terorisme, dan narkoba. Namun, ternyata untuk kasus narkoba tidak demikian, terutama dengan PB Corby yang sebelumnya diberikan grasi luar biasa.

Kebijakan Presiden dan pemberian PB bisa memicu demoralisasi bagi penggiat pemberantasan perdagangan narkoba maupun masyarakat umum. "Dengan petisi tersebut, kami sudah melaksanakan kewajiban untuk mengakselerasi aspirasi dan sentimen masyarakat terhadap kasus ini. Keberatan DPR adalah keberatan masyarakat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement