REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petugas Kepolisian Resor Pandeglang, Provinsi Banten, masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan enam orang pada Jumat (7/2).
"Kami bekerja sama dengan tim Lalu Lintas Mabes Polri untuk menyelidiki kasus kecelakaan maut itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang AKP Arismatmoko, Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan maut tersebut sebab pemeriksaan dan olah tempat perkara kejadian (TKP) masih berjalan.
Berdasarkan pemeriksaan tahap awal kecelakaan itu akibat kondisi kendaraan tidak layak jalan.
Kendaraan truk jenis Mitsubishi dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9148 IL yang mengangkut 58 pelajar SMKN 1 Pandeglang mengalami rem blong ketika melintas di sebuah tanjakan Banganga di Kecamatan Pulosari.
Mereka para pelajar hendak mengikuti kegiatan Kwarcab Pramuka di bumi perkemahan di Pantai Carita.
"Kami menyimpulkan kecelakaan itu akibat kendaraan truk tidak layak jalan, karena rem tangan tidak berfungsi, seluruh ban juga dalam kondisi vulkanisir, spedo kilometer tak jalan, pedal kap diikat dengan benang dan lima pakem rem terlepas," katanya.
Selain itu, sopir yang juga meninggal dunia ditemukan golongan SIM A dan bukan golongan SIM B untuk sopir angkutan truk. Apalagi, saat kejadian kondisi jalan itu dengan cuaca mendung gelap dan licin.
Kendaraan truk tersebut juga bukan peruntukan untuk mengangkut manusia. Namun, polisi mempertanyakan mengapa pengemudi mengangkut 57 pelajar SMKN 1 Pandeglang juga peralatan kursi, meja, gas dan tenda.
"Kami telah memanggil beberapa siswa dan guru untuk dimintai keterangan," katanya.
Sementara itu, Dea Nurul, seorang korban yang kini menjalani perawatan medis di RSUD Berkah Pandeglang mengaku bahwa dirinya kaget ketika naik angkutan truk, padahal peserta Pramuka membayar iuran sebesar Rp70.000.
Semestinya, pihak sekolah menyewa angkutan bus atau kendaraan yang layak jalan. "Kami dari awal sudah memiliki perasaan kurang enak badan naik truk, karena tidak nyaman itu," katanya.