REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN- Penerapan kurikulum 2013 di Kabupaten Sleman terkendala kekurangan guru terutama untuk jenjang SD. Kondisi tersebut masih ditambah kurangnya guru untuk sejumlah mata pelajaran di tingkat SMP dan SMA/SMK.
Kurikulum 2013 akan diterapkan ke semua sekolah di Sleman mulai tahun pelajaran 2014-2015 yang dimulai pada Juli mendatang. Sebelumnya kurikulum 2013 telah diterapkan secara terbatas pada 13 SD, enam SMP, delapan SMA, dan lima SMK pada tahun ajaran 2013-2014.
Penerapan kurikulum 2013 pada SD di kelas 1,2,4,dan 5. Untuk jenjang SMP, kurikulum 2013 telah diterapkan di kelas 7 dan 8. Sementara SMA/SMK, kurikulum 2013 diterapkan untuk kelas 10 dan 11. Penerapan kurikulum 2013 untuk kelas 3 dan 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 akan dimulai pada tahun ajaran 2015-2016.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Sleman, Arif Haryono mengatakan kurikulum 2013 akan serentak dilaksanakan di 503 SD, 107 SMP, 42 SMA, dan 55 SMK di Sleman. Namun, penerapan kurikulum masih dibayangi kekurangan guru. "Di jenjang SD, kami kekurangan guru kelas sampai 445 orang," kata Arif Haryono ditemui di kantornya, Senin (10/2).
Untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, Sleman masih kekurangan guru untuk sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran PPKN untuk jenjang SMP masih kekurangan 23 orang. Mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP juga kekurangan lima orang guru.
Di sisi lain, sejumlah mata pelajaran di SMP memiliki guru yang berlebih. Mata pelajaran IPS dan IPA masing-masing kelebihan enam dan 12 guru. Untuk jenjang SMA terjadi kelebihan guru Fisika, Kimia, dan Sosiologi. Sementara, mata pelajaran Bimbingan dan Konseling serta Matematika tingkat SMA masih kekurangan guru. Jumlah kekurangan dan kelebihan guru tingkat SMA saat ini belum selesai dihitung.
Penambahan jam mengajar di kurikulum 2013 dinilai mempengaruhi kebutuhan guru. Mata pelajaran PPKN yang semula hanya dua jam menjadi tiga jam dinilai membutuhkan guru yang lebih banyak. Sementara, Arif mengaku kekurangan guru mata pelajaran telah terjadi sebelum kurikulum 2013 diterapkan.
Kekurangan guru mata pelajaran di SMP, kata Arif, akan dipenuhi dari guru SMA. Hal itu juga berlaku sebaliknya untuk kekurangan guru mata pelajaran di SMA. "Untuk guru PPKN dan Bahasa Inggris bisa dipenuhi dari kelebihan guru di SMA," ujarnya. Pengalihan guru SMA ke SMP atau sebaliknya tersebut akan memperhatikan sertifikat pendidikan yang linear.
Untuk masalah kekurangan guru di jenjang SD diakui Arif menuntut penambahan formasi PNS. Selama ini, kekurangan guru SD masih dipenuhi dari pengangkatan guru honorer. Hal itu tetap dilakukan meski pengangkatan guru honorer sudah dilarang. "Proses pembelajaran tidak bisa berhenti, karena itu terutama untuk SD, sekolah mengangkat guru tidak tetap," ungkapnya.