Senin 10 Feb 2014 17:04 WIB

Corby Tempati Vila di Kuta

Schapelle Leight Corby
Foto: Firdia Lisnawati/AP
Schapelle Leight Corby

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Terpidana kasus narkotika asal Australia Schapelle Leigh Corby menempati sebuah kamar di Vila Sentosa, Kuta, beberapa saat setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Senin.

Corby berhasil mengecoh wartawan yang sudah lama menunggu di rumah iparnya di Jalan Buni Sari, Kuta.

Setelah mendapat informasi bahwa Corby tidak pulang ke rumah iparnya, maka puluhan wartawan media nasional dan internasional itu kembali menunggu di depan Vila Sentosa.

Namun wartawan gagal mengambil gambar Corby karena ketatnya pengawalan pihak keamaan penginapan tersebut.

Gadis asal Queensland, Australia, itu hanya mengizinkan salah satu media ternama dari negara asalnya yang sudah melakukan perjanjian dengannya untuk melakukan wawancara eksklusif.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ketut Artha mengungkapkan bahwa Corby diperbolehkan meninggalkan LP Kerobokan dengan tidak diwajibkan pulang ke kediamannya.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan untuk pulang ke rumahnya. Dia bisa saja menyewa penginapan atau rumah di tempat lain asalkan masih tetap berada di Bali," ujarnya.

Jika nantinya dia pergi ke luar Pulau Dewata, lanjut dia, harus melengkapi sejumlah persyaratan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement