REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan Internasional narkotika dari China-Hongkong beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 6.050 gram dan dikenakan ancaman pidana maksimal hukuman mati.