Senin 10 Feb 2014 19:25 WIB

Bupati Purwakarta: Sekolah yang Pelajarnya Tawuran Akan Ditutup

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tawuran pelajar (ilustrasi)
Foto: inioke.com
Tawuran pelajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah geram dengan kelakuan pelajar di wilayahnya yang sering terlibat tawuran. Orang nomor satu di Purwakarta itu, berjanji akan memberikan sanksi tegas bila masih terjadi tawuran antarpelajar. Sanksinya, berupa penutupan sekolah tersebut.

"Saya tidak main-main. Pelajar tawuran, sekolahnya akan ditutup," ujar Dedi, Senin (10/2).

Untuk merealisasikan ancamannya itu, Dedi mengaku, pihaknya telah bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat. Jika ada laporan pelajar di sekolah tertentu tawuran, maka tak ada ampun sekolah itu langsung ditutup polisi.

Pasalnya, kenakalan pelajar ini sudah tak bisa dibendung lagi. Bahkan, kecenderungannya sudah masuk ranah kriminalisme. Apalagi, tawuran ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Serta, berdampak pada kerugian materi dan psikologis.

"Makanya, sekolah tak bisa mengurus pelajarnya, maka ancamannya berat. Sekolahnya ditutup," jelas Dedi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement