Selasa 11 Feb 2014 00:10 WIB

Sedang Duduk-duduk Santai, Belasan Anak Punk Dirazia

Sekelompok anak punk, ilustrasi
Sekelompok anak punk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SATPOL PP DENPASAR AMANKAN BELASAN ANAK "PUNK"

Oleh I Made Surya

DENPASAR -- Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Denpasar mengamankan belasan anak punk saat sedang berkumpul di kawasan Jalan Diponegoro, Bali, Senin dini hari.

"Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor untuk pendataan," kata Kepala Satpol PP Pemkot Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Senin (10/2).

Setelah dilakukan pendataan di antara anak muda dengan potongan rambut ala "mohawk" itu, ada yang mengaku berasal dari Jember (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Jawa Tengah, dan seorang dari Kecamatan Denpasar Barat.

"Keberadaan mereka dinilai cukup meresahkan warga. Makanya, kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Operasi tersebut juga mengamankan seorang wanita asal Jember yang mengaku telah ikut tergabung dalam sebuah komunitas punk di Denpasar.

Kelompok yang diamankan tersebut dirazia ketika mereka sedang duduk santai di depan sebuah hotel di Jalan Diponegoro. Semuanya tidak membawa kartu identitas.

"Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali," ujar Alit Wiradana.

Sementara Desi, cewek punk asal Lombok, mengaku datang ke Bali untuk menonton konser musik. "Kami datang kemari untuk menonton konser. Sebelum nonton kami jalan-jalan dan kebetulan hujan kami berteduh," ujarnya.

Putu Yudiantara, anak punk lainnya, mengaku masuk dalam komunitas tersebut karena tidak memiliki pekerjaan. "Dulu saya sempat bekerja di DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kota Denpasar sebagai tukang pungut sampah. Tapi, sekarang hanya menggelandang saja," ujarnya.

Dengan kembali maraknya anak punk di Denpasar itu, petugas Satpol PP akan melakukan razia rutin selama 24 jam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement