REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah yang dilakukan Masyarakat Perantau Asal Bangka Belitung Anti Korupsi (MABBAK). Di mana, mereka telah melaporkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung Brigjen Pol Budi Hartono Untung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pelaporan Kapolda Babel itu merupakan koreksi. Bila memang ada dugaan kesalahan ya harus dilaporkan,” ujar Edi Hasibuan, Senin, (10/2).
Menurut Edi, sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk melaporkan siapapun jika memang diduga bermasalah. Ia menilai, langkah yang ditempuh oleh MABBAK tersebut merupakan pejalaran yang sangat berharga bagi aparat kepolisian.
Seperti diketahui, MABBAK melaporkan Kapolda Babel ke KPK. Dalam laporanya, MABBAK menduga harta kekayaan Kapolda Budi Hartono Untung bermasalah. “Ini baru dugaan saja, bukan kasus,” ujar perwakilan Mabbak Wismar Denny di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/2).