REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ribuan petani dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Pertanahan (KAKP) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2). Mereka meminta agar KPK menindak kasus korupsi di bidang pertanahan atau agraria.
KAKP terdiri atas sejumlah elemen masyarakat seperti Serikat Petani Pasundan (SPP), Walhi, ICW, Bina Desa, YLBHI, dan lain sebagainya. Mereka mendatangi gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB dengan menggunakan kendaraan bus hingga memacetkan arus lalu lintas di depan KPK.
"Kami minta KPK proaktif menindak kasus korupsi pertanahan," kata salah satu peserta aksi, Agustiana yang juga Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP).
Agustiana menjelaskan institusi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan melakukan pembiaran terhadap penerbitan izin usaha perkebunan, tambang maupun hutan produksi yang menyalahi prosedur.
Sementara itu koordinator KAKP, Iwan Nurdin mengatakan KAKP mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan ke daerah yang seringkali mengalami konflik agraria. Pasalnya, diduga ada kejahatan korupsi di dalamnya.
Iwan mengatakan, selama ini institusi pemerintah enggan melakukan revisi terhadap kekeliruan pemberian izin. Padahal, hal itu memberikan dampak buruk seperti konflik dan kehancuran lingkungan.