REPUBLIKA.CO.ID, PEKAN BARU -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau melakukan penjagaan secara ketat terhadap Kantor Konsulat Malaysia menjelang aksi unjuk rasa para aktivis lingkungan hidup yang menuntut negara tersebut minta maaf terkait perusahaannya terbukti membakar lahan.
Pantauan di lokasi kejadian, Selasa (11/2) melaporkan, belasan aparat kepolisian berpakaian dinas tampak berjaga-jaga di depan pintu gerbang Konsulat Malaysia yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Penjagaan aksi tersebut juga melibatkan anggota dari Provos Polresta Pekanbaru serta beberapa anggota dari polsek kecamatan setempat.
Sementara itu dari pihak aktivis belum tampak datang di lokasi terkait rencana aksi tersebut. Sebelumnya ada informasi para aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Jaring Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) akan menggelar aksi "Melawan Asap Malaysia" sebagai bentuk keprihatinan atas bencana kabut asap di daerah ini.
"Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Konsulat Malaysia di Pekanbaru," kata Muslim selaku koordinator Jikalahari di Pekanbaru. Lengkapnya, kata dia, aksi tersebut bertema "Photo Up Melawan Kabut Asap Malaysia".
Dalam aksi ini, demikian Muslim, para aktivis meminta agar Malaysia meminta maaf kepada Indonesia karena perusahaan negara tetangga itu terbukti telah membakar lahan di Riau.
Aksi ini juga peringatan pada hakim yang sedang memeriksa terdakwa pembakar lahan dari kalangan perusahaan milik Malaysia di Pengadilan Negeri Pelalawan. "Kami meminta terdakwa agar di sidang dengan maksimal dan PN serius menegakkan keadilan ekologis untuk rakyat," katanya.
Kepolisian Daerah Riau sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka pembakar lahan termasuk korporasi yakni PT Adei Plantation and and Industry. PT Adei Plantation and Industry merupakan perusahaan Malaysia yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Pelalawan.
Khusus di Kabupaten Pelalawan, seluas 12.860 hektare??kebun inti berada di Desa Kemang dan Desa Palas (Kecamatan Pangkalan Kuras), Desa Batang Nilo Kecil dan Desa Telayap (Kecamatan Pelalawan) dan Desa Sungai Buluh (Kecamatan Bunut).