REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dana haji. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali langsung memanggil semua pejabat eselon I, II dan III di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (11/2).
Hadir dalam rapat tertutup terkait haji tersebut, diantaranya Menag Suryadharma Ali, Dirjen PHU Anggito Abimanyu, Irjen Kemenag M Jasin dan beberapa pejabat eselon I, II dan III di urusan Haji.
Pemanggilan Irjen dan semua pejabat eselon urusan haji di lingkungan Kemenag ini terkait semakin santernya indikasi temuan gratifikasi dana haji dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sejak selasa pagi, Menag bersama puluhan pejabat urusan haji dan Irjen Kemenag melakukan rapat tertutup di ruangan Menteri. Usai rapat tertutup, Menag masih enggan menjawab pertanyaan beberapa wartawan terkait pembahasan rapat tertutup tersebut.
Terkait adanya beberapa inisial nama oknum Kemenag dari PPATK yang diduga mendapat gratifikasi dana haji, dari pernyataan Irjen Kemenag seperti HWH, AR, FR dan AR, Menag Suryadharma Ali hanya menjawab singkat. "Tanya ke Irjen saja untuk lebih jelas," kelit Suryadarma Ali, Selasa (11/2).