Selasa 11 Feb 2014 20:50 WIB

Fatwa dalam Kilas Sejarah (2)

Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Designfundi.com
Ilustrasi

Oleh: Afriza Hanifa     

Paul Rycaut dalam bukunya The Present State of The Ottoman Empire menyebutkan, Syekh al-Islam diangkat oleh Sultan, namun tak menjadi bagian dari pengadilan negara.

Mufti tak berhubungan dengan kehakiman, tetapi memutuskan perkara yang ditanyakan kepada mereka. Setiap keputusan yang dikeluarkan Syekh al-Islam dicatat dan dijaga oleh Fatwa Emini di sebuah kantor khusus pencatatan.