REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya sudah mengantongi nomor polisi dan jenis motor yang digunakan kelompok pengerusak dua pos polisi di CSW Trunojoyo dan Bundaran Senayan.
''Mereka pakai kaos, bercelana pendek, berambut cepak, tidak gunakan helm, kesan tidak patuh, mereka yang lain (pengendara) sudah berhenti, kesannya arogan,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Senin (10/2).
Penerobos tersebut bahkan menantang petugas di lapangan sebelum akhirnya terjadi perkelahian. “Untuk jenis motor dan nopolnya sudah diketahui. Sedang diselidiki, mudah-mudahan bisa didapatkan pelakunya,” kata Rikwanto.
Rikwanto berkata, pihaknya sudah memeriksa petugas lalu lintas yang terlibat dalam insiden tersebut. Rencananya pemeriksaan akan kembali dilakukan kepada petugas untuk mendapatkan ciri khusus pengendara tersebut.
Dijelaskan Rikwanto, kasus perusakan dua pospol tersebut berawal dari kasus penerobosan rombongan Wapres yang ingin lewat di perempatan Kuningan, Jakarta Selatan. Tidak menutup kemungkinan, polisi akan berkordinasi dengan kesatuan lain, jika ternyata pelaku merupakan oknum aparat tertentu.
''Kalau indikasi mengarah ke oknum aparat, TNI, dan lain-lain, kita akan melibatkan pihak mereka. Untuk saat ini, kepolisian masih dalami ciri pelaku, dan kemungkinan dari mana berasalnya,'' ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, sekitar 20 motor yang merusak pos polisi di Trunojoyo dan Bundaran Senayan. Antara tiga sampai lima orang yang turun dari motor dan melakukan pelemparan dengan batu. “Kesaksian yang ada begitu, bergorombol, tiga sampai lima turun lempari pakai batu. Waktu melempar ada yang pakai helm ada yang tidak,” kata Rikwanto. Ia berujar, jika pelaku tertangkap, maka ia akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang, ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dua pos polisi di CSW Trunojoyo dan Bundaran Senayan dirusak oleh sekelompok orang. Polisi yang menyelidiki menarik laporan kebelakang tentang kemungkinan adanya penyambung kejadian penerobos rombongan wapres dengan perusakan pospol.