Rabu 12 Feb 2014 05:34 WIB

Shirley Temple Meninggal Dunia

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Damanhuri Zuhri
Shirley Temple in The Little Princess
Foto: En.wikipedia.org
Shirley Temple in The Little Princess

REPUBLIKA.CO.ID --- Industri film dunia berduka. Hari ini salah satu anak kecil paling legendaris, Shirley Temple, meninggal dunia pada usia 85 tahun. "Ia meninggal dengan damai di tengah-tengah keluarganya," seperti yang dikutip dalam bbc.co.uk, Rabu (12/2).

Shirley mulai dikenal publik sejak membintangi film pertamanya saat berusia tiga tahun. Rambut keriting emas dan pipi bundarnya berhasil membuat gemas ribuan penonton di seluruh dunia Film berjudul Bright Eyes ini memang dibuat khusus untuk dirinya.

Selain berakting, perempuan kelahiran 23 April 1928 ini juga pandai bernyanyi dan menari. Pada tahun 1935, bakatnya ini membuat dirinya dianugrahi berbagai penghargaan di usia belia.

Hingga kini ia masih merupakan artis termuda penerima penghargaan spesial Juvenile Academy Award yang disabetnya pada usia enam tahun.

Film lain yang juga melambungkan namanya yaitu Curly Top, The Littlest rebel, Baby Take a Bow dan Little Miss Marker. Sedikitnya 43 film telah ia mainkan seumur hidup.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement