Rabu 12 Feb 2014 10:33 WIB

726 Pengungsi Masih Bertahan di Langkat

Pengungsi erupsi Gunung Sinabung
Foto: Antara
Pengungsi erupsi Gunung Sinabung

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Sebanyak 726 pengungsi erupsi Gunung Sinabung asal Kabupaten Tanah Karo, masih terus bertahan di lokasi pengungsian Desa Telagah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kami masih bertahan di lokasi pengungsian dan belum berani pulang," kata salah seorang pengungsi erupsi gunung Sinabung asal Kabupaten Tanah Karo Ahmad Sembiring di Sei Bingei, Rabu.

Ahmad Sembiring mengungkapkan bahwa petugas posko pengungsian di Langkat ini belum memperbolehkan warga pengungsi pulang ke rumah mereka di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Tanah Karo.

Padahal Badan Nasional Penanggulangan Bencana sudah memulangkan sebagian pengungsi Gunung Sinabung ke desa masing-masing, namun warga yang mengungsi di Kecamatan Sei Bingei ini belum diizinkan pulang.

"Kami belum mendengar ada perintah untuk memulangkan warga pengungsi ke rumah merek masing-masing," tegas Ahmad.

Ia mengaku bahwa ada 726 pengungsi sekarang ini yang terus menantikan dipulangkan. Ahmad menjelaskan bahwa mereka berasal dari enam desa yang ada di Kecamatan Naman Teran yang sebahagian wilayahnya berada di zona merah Sinabung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement