REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ratu Atut Chosiyah (RAC), Rabu (12/2). Atut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Provinsi Banten.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pada hari ini Atut dimintai keterangan lanjutan dalam kasus Alkes Banten. Atut datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang berada di depan gedung KPK.
Sebelumnya, pada Selasa (11/2) kemarin KPK memeriksa Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan, Banten sebagai saksi kasus Alkes Banten. Airin diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. '' Saya diperiksa sebagai saksi untuk kasus ibu Atut,'' ujarnya singkat kepada wartawan selepas pemeriksaan Selasa malam.