REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta seluruh kader untuk menunjukan sikap taat hukum. Termasuk menghormati proses hukum yang saat ini menyeret nama Ketua Umum PBB MS Kaban.
"Keluarga besar PBB harus menunjukkan bahwa mereka taat pada prosedur hukum yang benar dan menghormati langkah penegakan hukum yang sah," katanya melalui pesan singkat kepada ROL, Rabu (12/2).
Pernyataan Yusril ini terkait penetapan status cegah kepada Kaban. Ia diminta tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Menurut Yusril, KPK mencegah Kaban sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan tersangka Anggoro Widjojo.
"Saya sudah bicara dengan Pak Kaban dan nasehatkan agar setiap saat siap sedia memenuhi panggilan KPK untuk didengar kesaksiannya," tambah dia.
Menurut Yusril, Kaban sudah delapan kali diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Kaban pun selalu datang memenuhi panggilan tersebut.
Yusril pun memastikan kalau Kaban akan tetap terus mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Termasuk memberikan keterangan apa pun yang diperlukan guna penegakan hukum.
Ia pun melihat pencegahan kaban ini sebagai hal yang normal terkait penyidikan suatu perkara pidana oleh KPK.
"Pencegahan ini kami pandang semata-mata sebagai suatu prosedur hukum sehingga tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh di luar koridor hukum," papar Yusril.