Rabu 12 Feb 2014 12:34 WIB

Hukuman Empat Tahun Penjara Bagi Pengendara yang Mabuk

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Seorang warga Australia, Anthony Phillip Carbery (39 tahun) dijatuhi hukuman penjara lebih dari empat tahun penjara karena kedapatan mabuk saat mengemudi kendaraan. Lebih dari itu, akibat pengaruh alkohol, temennya jatuh dari bak mobilnya hingga tewas.

Carberry pada bulan Juni 2012 menawarkan kepada temannya Dylon Fraser (25) untuk mengantarnya pulang ke rumah setelah mereka sama-sama minum di Roxby Downs Tavern (sekitar 561 km dari Adelaide) di negara bagian Australia Selatan.

Saat itu, Fraser dalam keadaan mabuk berat, dan naik ke bak belakang mobil yang dikemudikan oleh Carberry, sementara pacar Fraser dan dua pria lain duduk di depan.

Carberry yang juga dalam keadaan mabuk kemudian menjalankan mobil berhenti dan maju, beberapa kali sebagai guyonan.