Oleh: Afriza Hanifa
Komite Fikih Asia Tenggara merupakan lembaga yang akan mengorganisasi lembaga-lembaga fatwa di Asia Tenggara yang memiliki otoritas dalam mengeluarkan fatwa.
Komite akan mencari dan membahas masalah-masalah umat Islam di Asia Tenggara yang membutuhkan fatwa. Selain itu, komite juga akan menjadi wadah pertukaran produk fatwa, metodologi fatwa, ataupun pengalaman setiap negara terkait fatwa.
Kolektivitas fatwa