REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam telah menyambut sikap negara mitranya, Indonesia, yang konstruktif terhadap persoalan penamaan kapal KRI Usman-Harun baru-baru ini.
Singapura pun menerima sikap Indonesia yang menyatakan, bahwa tak ada maksud buruk dalam penamaan kapal perang milik Indonesia itu. Dikutip dari Straits Times, Rabu (12/2), Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa pada Selasa (11/2) mengatakan, bahwa pihaknya tak memiliki maksud buruk atas penamaan kapal perang milik mereka.
Indonesia pun tak ada latar belakang kebencian terhadap Singapura, mengapa memberikan nama kedua mantan marinirnya yang telah melakukan pengeboman di Singapura itu. Atas hal tersebut, kata dia, Indonesia benar-benar menghargai hubungan baiknya dengan Singapura.
"Dalam konteks tersebut, sangat penting bagi kita untuk mengetahui, bahwa marinir tidak lah patut dihormati karena membunuh warga Singapura," ujar Shanmugam, Rabu (12/2).
Ia menambahkan, selain itu, kedua negara pun harus memahami dan mengetahui bahwa penamaan kapal perang milik Indonesia itu sangat berdampak terhadap kepekaan Singapura.
Sebelumnya, hubungan antara Indonesia-Singapura sempat terganggu. Pemberitaan pers pada pekan lalu melaporkan, penamaan sebuah kapal milik Angkatan Laut Indonesia yang diambil dari dua nama mantan marinirnya, telah memicu pertikaian diplomatik kedua negara.
Nama kapal KRI milik Indonesia itu ialah Usman Harun. Dua marinir Indonesia tersebut merupakan marinir yang melakukan pengeboman di MacDonald House yang terletak di Orchard Road, Singapura, pada 1965. Dalam peristiwa tersebut, tiga warga sipil pun tewas.