Kamis 13 Feb 2014 11:54 WIB

NTT Alokasikan Dana untuk Studi Kelayakan Bandara

Red: Julkifli Marbun
Mata uang Rupiah.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mata uang Rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam tahun 2014 ini mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta dari APBD, untuk membiayai pra-studi kelayakan (feasibility study) pembangunan bandara baru pengganti Bandar Udara El Tari Kupang.

Pra-studi kelayakan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme perencanaan di lingkungan kementerian perhubungan, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2006 tentang Panduan Perencanaan Pembangunan Bandar Udara, kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Stefanus Ratoe Oedjoe, di Kupang, Kamis.

Dalam tahapan studi kelayakan ini, terdiri atas pra-studi kelayakan, studi rencana induk atau master plan dan studi analisis dampak lingkungan (amdal), katanya.

Setelah dilakukan studi kelayakan, kata dia, akan masuk pada tahapan studi desain, dimana dalam tahapan ini akan dilakukan studi investasi dan rencana dasar atau Detailed Engineering Design (DED) untuk rencana teknik terinci (RTT) untuk sisi darat dan udara.