Kamis 13 Feb 2014 20:08 WIB

MUI: Shalat Berhadiah Bukan Komersialisasi Agama

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Fernan Rahadi
Yunahar Ilyas
Foto: ROL
Yunahar Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai program shalat berhadiah yang diluncurkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan bukan berarti suatu bentuk komersialisasi agama.

Ketua Harian MUI Yunahar Ilyas mengatakan hal itu tergantung dari motif sang wali kota. Yunahar melihat hal ini dari kacamata positif.

Menurutnya, jika pemberian hadiah merupakan upaya memotivasi umat agar rajin shalat berjamaah hal itu boleh-boleh saja. Asalkan tidak ada unsur-unsur yang mengarah ke hal yang melanggar agama.

"Ini sama saja dengan, misalnya masjid menggelar pengajian yang ada doorprize atau setelah mengaji jamaah diberi hadiah berupa konsumsi," ujarnya saat dihubungi, Kamis malam (13/2).

Pemberian hadiah, lanjut Yunahar, adalah bentuk pendekatan awal untuk menggiatkan warga shalat berjamaah di masjid. Namun, bukan berarti dilaksanakan secara terus-menerus.

Dia mempertanyakan apakah pemerintah Bengkulu sanggup menyediakan hadiah terus-menerus. Yang paling mendasar adalah harus dibarengi dengan pemberian pemahaman pada masyarakat bahwa shalat adalah kebutuhan dan akan berdosa bila tidak dilaksanakan.

"Pemberian ini bagi orang yang lemah imannya dan awam. Orang yang kuat imannya atau sadar agama tidak mau ikut beginian karena dapat mengganggu keikhlasan shalatnya," kata Yunahar.

Dia juga menampik pernyataan yang mengatakan program wali kota Bengkulu bias gender. Sebab, sifatnya tidak wajib, tapi sukarela bagi siapa saja yang mau.

Helmi Hasan menyediakan hadiah berangkat haji, umrah dan mobil Toyota Innova milik pribadinya bagi warganya yang rajin shalat zuhur berjamaah di Masjid At-Taqwa setiap Rabu. Helmi mengatakan pemberian itu untuk memotivasi warga agar meramaikan masjid.

Syarat mendapatkan hadiah umrah adalah melaksanakan salat zuhur berturut-turut selama 42 kali. Untuk mendapatkan hadiah menunaikan ibadah haji gratis, masyarakat harus melaksanakan shalat zuhur berjamaah secara berturut-turut selama 52 kali.

Selanjutnya, hadiah mobil pribadi miliknya akan diberikan berdasarkan penilaian tim dari Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, warga mana yang paling konsisten mendirikan shalat zuhur secara berjamaah lebih dari 52 kali. Pemenangnya akan ditentukan sebanyak 100 orang berangkat haji dan umrah. Dana sebesar Rp 2,3 miliar dari APBD Kota Bengkulu telah disiapkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement