Kamis 13 Feb 2014 20:53 WIB

Polisi Tahan Enam Tersangka Pembakar Lahan

Api membara akibat pembakaran pelepah di lahan milik warga di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (24/6). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak menghentikan pembakaran lahan yang bisa mengakibatkan kebakaran, dan meminta maaf at
Foto: Antara Foto
Api membara akibat pembakaran pelepah di lahan milik warga di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (24/6). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua pihak menghentikan pembakaran lahan yang bisa mengakibatkan kebakaran, dan meminta maaf at

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau menahan enam tersangka pembakar lahan penyebab kualitas udara di sejumlah daerah kabupaten/kota menjadi menurun akibat tercemar asap.

"Benar, keenamnya ditahan di masing-masing polres," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (13/2) malam.

Ia mengatakan, empat di antaranya yakni SW (15) YS (50), P (20), dan NS (25) adalah pelaku pembakar lahan yang ditangani oleh Polres Bengkalis. Sementara dua lainnya, demikian Guntur, adalah MS alias OT (24), ditangani oleh Polres Indragiri Hilir dan YS (41) diperiksa Polresta Pekanbaru. Untuk YS sebelumnya menurut informasi kepolisian sempat dicurigai mengalami gangguan jiwa.

"Proses hukum untuk keenam tersangka ini masih terus dilakukan. Mereka akan terus menjalani pemeriksaan tim penyidik di masing-masing polres," katanya.

AKBP Guntur mengatakan, pihaknya terus menguatkan komitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku pembakar lahan. Kebakaran lahan di Riau dikabarkan telah menghanguskan ribuan hektare kawasan semak, hutan lindung dan perkebunan serta hutan tanaman industri milik perusahaan.

Sejauh ini Polda Riau masih terus menyelidiki kasus kebakaran lahan milik perusahaan tersebut, khususnya di wilayah perkebunan sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara itu pemerintah daerah setempat telah menyatakan bahwa Riau tengah dalam kondisi siaga bencana kabut asap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement