Kamis 13 Feb 2014 21:50 WIB

Roy Suryo: Kantor Kemenpora Bukan Tempat Berlindung Koruptor

Red: Citra Listya Rini
Menpora Roy Suryo
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Menpora Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemenpora tidak akan mengurangi dan mengganggu jalannya penyelidikan KPK, sebab kasus Hambalang sudah masuk dalam persoalan hukum. Silakan saja, kami menyerahkan sepenuhnya kasus proyek Hambalang kepada KPK," kata Roy di Yogyakarta, Kamis (13/2).

Menurut dia, apapun yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus proyek Hambalang akan diserahkan semuanya dan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan KPK.

"Jika dalam perkembangan penyelidikan ada oknum-oknum di Kemenpora yang terlibat, maka demi penegakan hukum harus ditindaklanjuti," ujar Roy.