REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Data resmi Palestina menyebutkan tawanan anak-anak Palestina tiap tahunnya mencapai 900 orang. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya mencapai 700 anak.
Laporan resmi dari depertemen tawanan dan mantan tawanan Palestina di Ramallah menyebutkan penangkapan terhadap anak-anak Palestina dan penganiayaan terhadap mereka berubah menjadi kebijakan politis, sistematis pemerintah serta serdadunya.
''Tindakan ini jelas sebuah kejahatan bagi semua undang-undang dan dokumen internasional terkait hak-hak anak-anak,'' sebut pernyataan departemen seperti dikutip Infopalestina.
Mayoritas anak yang ditangkap umumnya berumur kurang dari 18 tahun. Mereka ditangkap, diancam dan diintimidasi serta dipaksa untuk mengakui kesalahan yang mereka tak lakukan.
Mereka juga diinterogasi di wilayah permukiman Zionis. Selain dilarang mendapatkan hak-hak hukumnya bahkan diajukan ke pengadilan militer dewasa. Mereka tak bisa belajar dan meringkuk di ruangan yang tak layak.