Jumat 14 Feb 2014 18:01 WIB

Kepala Dishub Jakbar Potong Anggaran di 60 Kegiatan

Rep: c57/ Red: Joko Sadewo
Korps Kejaksaan
Korps Kejaksaan

REPUBLIKA.CO.ID, Kejari Jaktim Tahan Kepala Dishub Jakbar

JAKARTA TIMUR -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim), menahan kepala Dinas Perhubungan Jakarta Barat berinisial UBH. Penahanan ini terkait dengan dugaan korupsi dana anggaran kecamatan tahun anggaran 2009 s/d Juni 2013, saat ia menjabat sebagai Camat Kramat Jati.

"Kami melakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, terhitung sejak hari ini, Jum'at (14/2), hingga 5 Maret 2014,"  kata Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus Kejari Jaktim, Silvia Desty Rosalina, Jum'at petang (14/2).

Berdasarkan penyelidikan Kejari Jaktim, menurut Silvia, tersangka UBH telah melakukan pemotongan anggaran sebesar 30 persen dari masing-masing anggaran kegiatan, kurang lebih 60 kegiatan, yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).